Pelaksaan Acara Kemerdekaan 17 Agustus 2022

Upacara setiap tanggal 17 Agustus dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Suasana Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di SMAN 1 Seulimeum #1

Perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia melalui proses yang panjang dan sulit. Sebelum merdeka, Indonesia masih berada dalam kekuasaan pemerintahan Jepang. Kemudian pada 6 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Tiga hari kemudian, pada 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki.

Suasana Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di SMAN 1 Seulimeum #2

Dalam buku Sejarah Ledakan Bom Atom Nagasaki (2019), dampak bom atom tersebut mengakibatkan ratusan ribu penduduk Jepang meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya mengalami cacat. Kemudian Pada 14 Agustus 1945 (Waktu Amerika Serikat) atau 15 Agustus 1945 (Waktu Jepang), Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu dan mengakui Deklarasi Postdam. Berdasarkan Deklarasi Postdam tersebut, Jepang memiliki kewajiban untuk menjaga "status quo" di daerah Indonesia.

Suasana Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di SMAN 1 Seulimeum #3

Mengutip buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005), pada 2 September 1945, Mac Arthur sebagai perwakilan dari pasukan sekutu bersama perwakilan dari pemerintah Jepang melaksanakan upacara dan menandatangani dokumen penyerahan.

Suasana Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di SMAN 1 Seulimeum #4

Upacara penyerahan tersebut dilaksanakan diatas kapal perang Amerika Missouri yang berlabuh di teluk Tokyo. Dengan ditandatanganinya dokumen penyerahan tersebut, maka secara resmi perang Pasifik/Perang Dunia II telah berakhir.

Suasana Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di SMAN 1 Seulimeum #5

Saat peristiwa pengeboman Nagasaki pada 9 Agustus 1945, Soekarno, Moh, Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat diundang ke Dath, Vietnam untuk bertemu dengan Jenderal Terauchi. Kemudian mereka kembali ke Indonesia pada 14 Agustus 1945 saat Jepang menyerah. Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Sesuai Surat Edaran Kemendikbud" , https://katadata.co.id/agung/berita/62f9c1a36d797/susunan-upacara-17-agustus-2022-sesuai-surat-edaran-kemendikbud Penulis: Iftitah Nurul Laily Editor: Agung