Pemilihan Ketua Komite SMA Negeri 1 Seulimeum Periode 2025-2029
Seulimuem, Senin 3 Februari 2025 --- Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan wali murid, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komite Sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait: kebijakan dan program Sekolah; Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS); kriteria kinerja Sekolah; kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan kriteria kerja sama Sekolah dengan pihak lain.
Acara pemilihan ketua komite sekolah SMA Negeri 1 Seulimeum di buka dengan kata-kata sambutan dari kepala SMA Negeri 1 Seulimeum, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi dari calon ketua komite sekolah di hadapan guru dan wali siswa SMA Negeri 1 Seulimeum.
Pemilihan Ketua komite di lakukan dengan cara voting dimana setiap guru dan setiap wali siswa setelah mendengarkan visi dan misi dari ketiga calon ketua komite sekolah mendapatkan hak pilih masing-masing. Pemilihannya di lakukan dengan cara menuliskan nama calon ketua komite yang dipilih dan di masukkan kedalam kotak suara yang disediakan.
Dari hasil perhitungan suara akhir terpilih bapak Muhammad Nur, S.Sos sebagai ketua komite baru SMA Negeri 1 Seulimuem periode 2025-2029. Dalam hal ini beliau menyampaikan bahwa tanggung jawab lembaga pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekoelompok orang namun merupakan tanggung jawab bersama, tidak lupa pula beliau mengajak seluruh perserta untuk bahu membahu membangun sekolah SMA Negeri 1 Seulimeum.
0 Komentar
Tambahkan Komentar